-->

Perpanjang MoU Dengan Kejari Pariaman, ini Harapan Bupati Suhatri Bur

Baca Juga

PADANG PARIAMAN - MEDIAPORTALANDA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman, menandatangani kesepakatan bersama, perpanjangan MoU (Memorandum of Understanding) tentang penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kegiatan ini dilaksanakan di Hall IKK Padang Pariaman , Selasa (21/9/2022).


Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur mengatakan, penandatanganan ini merupakan upaya untuk mewujudkan visi misi Pemkab Padang Pariaman, yang handal dan prima, guna meningkatkan kualitas Pelayanan Publik. Dimana Pemkab Padang Pariaman, berkomitmen tinggi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih berwibawa, transparan, profesional serta penuh tanggungjawab.

“Dengan ditandatanganinya kesepakatan kerjasama ini, diharapkan penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara akan lebih cepat dan tepat sasaran. Kami juga mengucapkan apresiasi yang tinggi atas upaya yang telah dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman bersama jajaranya, dalam memberikan bantuan hukum,” ujarnya.


Lebih lanjut Suhatri Bur menuturkan, Padang Pariaman dengan Kejaksaan Negeri Pariaman, akan selalu berkoordinasi dan saling memberikan informasi untuk keperluan pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, konsultasi hukum dan tindakan hukum lainnya, sehingga dapat memberikan jaminan keberhasilan dalam upaya penegakan hukum di Kabupaten Padang Pariaman.


Dikesempatan yang sama, Kepala Kejari Pariaman, Azman Tanjung mengatakan, penandatangan kerjasama ini untuk meningkatkan peranan kejaksaan sebagai mitra pemerintah, baik dalam segi pembangunan dan bantuan hukum yang diperlukan.


“Kita akan siap melakukan pendampingan hukum kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sehingga setiap keputusan dalam mengambil tindakan, akan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang ada,” jelasnya.


Jr Pratama

[blogger]

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
F