-->

Stok Menipis, Pemakaian BBM Mulai Dibatasi

Baca Juga

JAKARTA - MEDIAPORTALANDA - Pemerintah berencana untuk membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) RON 90 atau sejenis Pertalite oleh masyarakat. Pasalnya, BBM jenis Pertalite stoknya mulai menipis. Bahkan diprediksi jika tidak ada pembatasan kuotanya bisa habis pada pertengahan bulan depan atau Oktober 2022.


PT Pertamina Patra Niaga anak usaha PT Pertamina (Persero) mulai melakukan pembatasan. Atas kebijakan baru Pertamina, kendaraan dilarang isi Pertalite melebihi 120 liter dalam per hari.

Sejatinya, pembatasan ini dilakukan sebagai upaya ujicoba pengendalian sistem dan infrastruktur sambil menanti kebijakan pembatasan pembelian Pertalite sesuai dengan jenis dan kriteria kendaraan.


Kuota Pertalite sampai pada awal September 2022 tersisa 3,5 juta kilo liter (kl) dari kuota yang ditetapkan mencapai mencapai 23,05 juta kl.


Rencana pemerintah melakukan pembatasan Pertalite dengan kriteria tertentu kendaraan memang belum berjalan, karena alasan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomo 191/2014 masih dalam pembahasan.


Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menyebutkan bahwa pembatasan beli BBM Pertalite sesuai dengan kriteria belum dijalankan, karena pihaknya masih menunggu aturan dari pemerintah terbit terlebih dahulu.


Hanya memang saat ini, Pertamina melakukan langkah pembatasan dengan cara lainnya. "Sementara masih pakai pembatasan 120 liter (per hari) untuk default dalam sistem," terang Irto, (17/9/2022).


Jika dilihat dari jumlahnya, untuk mengisi BBM Pertalite dengan jumlah 120 liter, merupakan jumlah yang banyak. Biasanya, yang mengisi BBM tersebut adalah untuk bus-bus travel jarak jauh.


Irto beralasan, kenapa ditetapkan pembatasan isi Pertalite 120 liter lantaran, hanya untuk sementara sebagai default angka di sistem.


"Di mana kita sedang melakukan uji coba sistem dan infrastruktur. Sementara itu kami juga masih menunggu ketentuan kriteria kendaraan yang bisa menggunakan BBM Subsidi yang nanti akan tertuang dalam revisi Perpres 191/2014," tandas dia.


Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Saleh Abdurrahman belum bisa memastikan apakah pelaksanaan pembatasan isi Pertalite sesuai dengan kriteria jenis kendaraan bisa berjalan tahun ini atau tidak.


Ia hanya bilang, rencana pembatasan itu masih harus menunggu terbitnya revisi Perpres 191/2014. "Masih banyak pertimbangan dari berbagai sisi. Saya berharap segera terbit," kata Saleh, tanpa mau menjelaskan apa yang menjadi pertimbangan tersebut.


Sumber : cnbcindonesia




[blogger]

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
F