-->

Pemkab Solok Kembali Raih Opini WTP Atas LKPD Tahun 2022 dari BPK RI

Baca Juga

SOLOK - 12 MEI 2023 - Pemerintah Kabupaten Solok kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau "Unqualified Opinion" dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Wilayah Sumatera Barat.


Opini WTP diberikan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Sumbar atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Solok Tahun 2022.


Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Arif Agus, SE, MM dalam sambutannya mengatakan, acara ini merupakan penyerahan laporan hasil yang telah di periksa oleh BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah. Disisilain, masih ada beberapa kelemahan dalam sistem pemerintahan yang masih perlu diperbaiki oleh Pemerintah Daerah. 


Untuk itu, kepada para Pemerintah daerah diharapkan untuk segera menindaklanjuti Rekomendasi Hasil Laporan, sesuai dengan Pasal 20 UU No.15 Tahun 2004. Tentang Pemeriksaan dan Pengelolaan Keuangan Negara.


Kami juga mohon dukungan agar tugas kami sebagai pemeriksa dapat terlaksana dengan baik. Kepada Walikota dan Bupati yang telah bekerjasama dalam melaksanakan Pemeriksaan Laporan Keuangan. "Kita berharap, untuk selanjutnya dapat meningkatkan hasil Pemeriksaan menjadi lebih baik," harap Arif Agus.


Dikesempatan itu, Bupati Solok Capt. H. Epyradi Asda Dt. Sutan Majo Lelo, M.Mar mengucapkan Terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Sumbar, atas Pembinaan dan kerjasamanya dalam melakukan pemeriksaan LKPD di Kabupaten Solok.


Ucapan Bangga dan Terimakasih juga ditujukan Kepada OPD serta DPRD di Kabupaten Solok oleh Capt. H. Epyradi Asda. Sebab, atas kerjasama selama ini hingga Kabupaten Solok dapat meraih Opini WTP selama 6 tahun berturut-turut.


"Kepada ASN kita haruskan untuk selalu mematuhi aturan mengenai keuangan, sehingga tidak ada lagi keraguan dalam melaksanakan tugasnya. Persoalan yang sering terjadi adalah mengenai aset daerah. Untuk itu, mengoptimalkan aset daerah bisa menjadi kunci LKPD," sebut Capt. H. Epyradi Asda.


Turut hadir diacara. Diantaranya, Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra, Sekda Kabupaten Solok Medison, S.Sos, M.Si, Kepala OPD Kabupaten Solok, serta Pejabat Struktural Pemerintah Kabupaten Solok, dan Pejabat Struktural BPK RI Perwakilan Provinsi Sumbar.  **



[blogger]

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
F