-->

Ketua DPRD Padang: Terkait Aturan Pilkada, Supaya Masyarakat Paham, KPU Jangan Mengulur Waktu Lagi

Baca Juga

MPA, PADANG –  Ketua DPRD Kota Padang, Elly Thrisyanti, KPU harus secepatnya memberitahu masyarakat terkait aturan pelaksanaan Pilkada. KPU jangan membuang-buang waktu lagi, dari sekarang seharusnya masyarakat sudah tahu mengenai segala hal tentang pelaksanaan Pilkada.


“Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang melakukan sosialisasi secara maksimal. Ia juga mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas selama pelaksanaan Pilkada serentak 2018. Jalankanlah sosialisasi secara optimal, sesuai dengan tupoksi yang ada, schedule yang ada, sehingga masyarakat paham nantinya tentang pelaksanaan Pilkada 2018,” ujarnya kepada wartawan , di ruangan kerjanya Gedung Bundar Sawahan, Senin,( 22/1/2018)

Menurutnya, apa yang boleh, apa yang tidak, sosialisasikan dari sekarang. Jangan buang-buang waktu, sehingga dari sekarang masyarakat sudah tahu.

“ASN agar menjaga netralitas selama Pilkada. Menurutnya, ASN memang memiliki hak pilih, tetapi dalam kondisi saat ini menjaga netralitas itu sangat diutamakan”, Ujarnya

ASN punya hak pilih. Pada saatnya nanti mereka kan memilih. Namun, ASN harus bersikap netral saat ini karena kan kedua Paslon yang maju saat ini bukan lagi atasan mereka (setelah penetapan KPU, red). ASN netralitaslah dalam memandang.

Pilkada 2018 menjadi ajang penentuan nasib Kota Padang ke depan. Untuk itu, katanya lagi, pilihlah pemimpin yang betul-betul mampu memajukan Kota Padang. (bosn/by)
[blogger]

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
F