Baca Juga
MPA, SOLOK SELATAN - Tim operasi penindakan ilegal mining Polres
Solsel amankan tiga unit alat berat jenis ekskavator dan 35 galon solar di lokasi
tambang emas ilegal Jorong Alai Talantam, Nagari Lubuk Ulang Aling Selatan,
Sangir Batang Hari.
Ketiga ekskavator dan BBM solar
tersebut, ditemukan dalam kondisi ditinggalkan oleh pemiliknya. "Operasi
penindakan ilegal mining, ilegal loging dan penyalahgunaan BBM subsidi dilaku
secara bertahap. Mulai dari pendirian pos pengamanan di wilayah perbatasan
Solsel - Dharmasraya hingga penyisiran sejumlah lokasi yang disinyalir tempat
aktifitas ilegal mining," kata Kapolres Solsel, AKBP Imam Yulisdianto
didampingi Waka Polres, Kompol Edi Warman dan Kasat Reskrim AKP M.Rosidi pada, Selasa (31/12).
Dia menyebutkan, penyisiran ke
sejumlah titik yang diduga sebagai lokasi aktifitas ilegal mining, menyisir
medan jalan yang cukup jauh, menantang dan menyeberangi sungai menggunakan
perahu tempel (timpek). "Pada operasi di hari ke dua, Jumat (27/12) baru
ditemukan tiga alat berat dan 35 galon solar di lokasi tambang emas ilegal yang
sudah ditinggalkan oleh penambang di Jorong Alai Talantam Nagari Lubuk Ulang Aling
Selatan," katanya.
Selanjutnya, imbuhnya, di lokasi
yang sudah ditinggalkan penambang dan pekerja tambang ilegal itu, juga
ditemukan pondok - pondok bekas yang ditinggalkan. Lalu, dirobohkan dan
dipasang spanduk imbauan untuk tidak melakukan tambang emas illegal.
Penindakan itu, imbuhnya
mendapatkan dukungan masyarakat dan wali Nagari setempat.
"Kemudian, dilanjutkan
penyisiran di sekitar lokasi di Talantam, dan tim juga menemukan tiga unit
'bangkai' eskavator dalam kondisi rusak berat atau diperkirakan tidak
beroperasi dalam waktu cukup lama yang telah ditinggalkan pemiliknya,"
sebutnya.
Setelah tim selesai melakukan
penyisiran di wilayah Sangir Batang Hari, pada Senin (30/12) dilanjutkan
penyisiran di lokasi Pamong Ketek dan Pamong Gadang di jorong Jujutan Nagari
Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir. "Alhamdulillah tidak ditemukan aktifitas
ilegal mining disitu tapi ada bekas aktifitas tambang emas ilegal. Di Pamong
Gadang ditemukan pondok-pondok yang ditinggalkan pekerja namun di Pamong Ketek
tidak ditemukan. Selanjutnya, akan dilakukan penyelidikan, alat itu pemilik
siapa. Dan upaya penegakan hukum," tutupnya.(*)
Dilansir dari harianhaluan.com
Judul artikel : Sita Ekskavator dan Solar, Polres
Solok Selatan Tindak Tegas Illegal Mining