-->

Satake Bayu : Ini Bentuk Komitmen Kapolda Sumbar Berantas IlIegal Mining

Baca Juga

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik (Photo MPA)

MPA, PADANG - Bentuk keseriusan Polda Sumatera Barat dalam memberantas praktek illegal mining di wilayah hukumnya kini kembali dibuktikan oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dengan menangkap tujuh orang pelaku penambangan tanpa izin.

“Ini adalah bentuk komitmen bapak Kapolda Sumbar dalam memberantas illegal mining,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik saat konferensi pers di lantai 4 Mapolda Sumbar, Kamis (16/7/2020) siang.

Dari data penyelesaian berbagai kasus, Kabid humas menuturkan bahwa jumlah perkara selama kurun waktu bulan Desember 2019 hingga Juli 2020 yang diungkap Polda Sumbar untuk Illegal Mining dengan jumlah perkara 25 kasus dengan tersangka sebanyak 52 orang, untuk yang telah P21 sebanyak 15 kasus.

Sedangkan untuk kasus pencegahan dan pemberantasan perusak hutan yang berhasil diungkap Polda Sumbar sebanyak 24 kasus dengan tersangka 28 orang, untuk kasus yang telah P21 sebanyak 15 kasus. Sementara untuk pengungkapan kasus mercuri Polda Sumbar mengungkap sebanyak 2 kasus yang saat ini telah tahap 2, ujarnya.

Hal ini merupakan harapan dan komitmen dari Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs. Toni Harmanto untuk menjadikan wilayah Sumatera Barat bebas dari kasus yang bisa merusak hutan dan lingkungan hidup, pungkas Kabid humas. (*)

Sumber : Bidhumas Polda Sumbar

[blogger]

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
F